Seleksi Penerimaan PPPK Badan Kepagawaian Negara Tahun 2022

PENGUMUMAN
NOMOR: 01/PANPEL.BKN/PPPK.KES/XI/2022

TENTANG

SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
TENAGA KESEHATAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
TAHUN ANGGARAN 2022

Berkenaan dengan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran (T.A.) 2022, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK Tenaga Kesehatan yang akan ditugaskan di lingkungan BKN, dengan ketentuan sebagai berikut:

KATEGORI PELAMAR
Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK pada Jabatan Fungsional
Tenaga Kesehatan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor: HK. 01.03/F/2268/2022 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Verifikasi Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Kesehatan pada Instansi Pusat dan Daerah Tahun 2022
terdiri dari:
  • Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara; atau
  • Tenaga Kesehatan NonAparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan paling lambat tanggal 1 April 2022.

TATA CARA PENDAFTARAN
Tata cara pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan adalah sebagai berikut:
  • Pelamar membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:
    1. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/ melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;
    2. Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya;
    3. Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan;
    4. Melakukan swafoto;
    5. Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya); dan
    6. Mencetak Kartu Informasi Akun. 
  • Pelamar login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
  • Pelamar melengkapi data diri;
  • Pelamar memilih jenis seleksi PPPK Tenaga Kesehatan;
  • Pelamar memilih instansi Badan Kepegawaian Negara dilanjutkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi;
  • Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri atas:
    1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 KB;
    2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;
    3. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN T.A. 2022 di Jakarta yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran I Pengumuman ini;
    4. Ijazah asli sesuai dengan ketentuan persyaratan sebagaimana tercantum pada romawi III nomor 7;
    5. Transkrip Nilai asli sesuai dengan ketentuan persyaratan sebagaimana tercantum pada romawi III nomor 7;
    6. Surat keterangan memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun dan berkinerja baik sesuai dengan ketentuan persyaratan pada romawi III nomor 14 dan menggunakan format sebagaimana tercantum pada Lampiran II Pengumuman ini;
    7. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran III Pengumuman ini h. Surat Tanda Registrasi asli dan bukan internship sesuai jabatan yang dilamar serta masih berlaku pada saat pelamaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR; dan
    8. SK Penugasan dari Kementerian Kesehatan bagi pelamar yang sedang dan/atau telah melaksanakan pengabdian pelayanan kesehatan masyarakat.
  • Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi); dan
  • Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran (pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali).


JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI
Jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan BKN T.A. 2022 Berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 36563/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 3 November 2022 hal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, sebagai berikut:
  • Pengumuman Seleksi 3 s.d 17 November 2022
  • Pendaftaran Seleksi 3 s.d 18 November 2022
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 19 s.d 20 November 2022
  • Masa Sanggah 20 s.d 22 November 2022
  • Jawab Sanggah 20 s.d 23 November 2022
  • Pengumuman Pasca Sanggah 24 November 2022
  • Penarikan data final 25 s.d 26 November 2022
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 s.d 28 November 202
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi 29 s.d 30 November 2022
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 1 s.d 15 Desember 2022
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 6 s.d 17 Desember 2022
  • Pengumuman Kelulusan 18 s.d 19 Desember 2022
  • Masa Sanggah 19 s.d 21 Desember 2022
  • Jawab Sanggah 19 s.d 23 Desember 2022
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 26 s.d 27 Desember 2022
  • Pengisian DRH NI PPPK 28 Desember 2022 s.d Januari 2023
  • Usul Penepatan NI PPPK 10 s.d 31 Januari 2023

Seluruh Informasi Penerimaan PPPK Badan Kepagawaian Negara Tahun 2022 baik Pendaftaran, Sumber Informasi dan ketentuan lainnya silahkan klik pada tombol di bawah ini :


Hari/ Tanggal Terbit : Senin 7 November 2022
Sumber Informasi : Mading Pos Padang
Metode Informasi : Ketik Ulang (Re-Type)

Batas Lamaran : 18 November 2022
PERHATIAN : Silahkan gabung Grup Padang Jobs klik link https://heylink.me/padangjobs lalu pilih masing-masing grup yang diinginkan dan jangan lupa nyalakan notifikasi untuk mengikuti update informasi lowongan kerja terbaru setiap harinya. Seluruh tahapan seleksi dalam proses penerimaan karyawan tidak dipungut biaya apapun HATI-HATI terhadap penipuan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel