Lowongan Kerja Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III Tahun 2023

Lowongan Kerja Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III Tahun 2023 - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (disingkat Kemen PUPR RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat. 

Dahulu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bernama "Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah" (1999-2000) dan "Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah" (2000-2004). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kemenpupera dipimpin oleh seorang Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang sejak tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Basuki Hadimuljono.

Sааt іnі Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III kаmі membuka lоwоngаn kеrjа tеrbаru pada bulаn Juni 2023. Bеrіkut kаmі іnfоrmаѕіkаn terkait роѕіѕі, реrѕуаrаtаn dаn bеrkаѕ lamaran yang dіbutuhkаn dаlаm mеngаjukаn lоwоngаn kеrjа tеrѕеbut. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III tidak bеkеrjаѕаmа dengan trаvеl agent mаnарun selama proses реnеrіmааn karyawan. Hаtі-hаtі terhadap реnірuаn уаng mеngаtаѕnаmаkаn dari ріhаk Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III jika аdа indikasi уаng mеnсurіgаkаn dеngаn meminta trаnѕfеr ѕеjumlаh uang dаn iming-iming untuk dіjаnjіkаn luluѕ dаlаm рrоѕеѕ ѕеlеkѕі.

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2023 di Provinsi Sumatera Barat, Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat membutuhkan Koordinator/Asisten Koordinator Kabupaten/Kota (Korkab/kot dan Asisten Korkab/kot) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dengan
rincian :


Lowongan Kerja Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III Terbaru 2023

KORKAB/ KOT/ ASISTEN & TENAGA FASILITATOR LAPANGAN BSPS PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2023

Koordinator/Asisten Koordinator Kabupaten/Kota (Korkab/kot dan Asisten Korkab/kot)
  • Merancang strategi pelaksanaan dan pengendalian kegiatan BSPS tingkat kabupaten/kota;
  • Diseminasi bahan publikasi dan sosialisasi (poster, leaflet, booklet, dsb);
  • Melakukan coaching/OJT kepada tim nya secara terus menerus mengenai konsep Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dan teknis konstruksi kepada TFL;
  • Berkoordinasi dengan Tim Verifikasi, Pemerintah Daerah, dan para pihak terkait dalam rangka memfasilitasi terlaksananya kegiatan pendampingan kepada masyarakat
  • Melakukan supervisi dalam kegiatan verifikasi CPB, pengorganisasian, survei pemilihan toko/penyedia bahan bangunan, pemanfaatan/penggunaan dana bantuan, pelaksanaan pekerjaan fisik, pelaporan pertanggungjawaban;
  • Memeriksa hasil verifikasi CPB berdasarkan uji lapangan dan persyaratan penerima bantuan;
  • Memeriksa dokumen proposal terkait dokumen administrasi dan teknis dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan serta bertanggung jawab terhadap kebenaran dokumen yang diperiksa; 
  • Memeriksa hasil pemilihan toko/penyedia bahan bangunan;
  • Memeriksa hasil identifikasi tukang/pekerja;
  • Mengecek kemampuan toko/penyedia bahan bangunan dalam menyediakan kebutuhan bahan bangunan yang diperlukan oleh kelompok penerima bantuan;
  • Membina tukang/pekerja yang ditunjuk oleh kelompok penerima bantuan;
  • Memeriksa progress dan menjamin kualitas pelaksanaan pekerjaan fisik;
  • Memeriksa laporan pertanggungjawaban dana (LPD);
  • Memeriksa dan merekapitulasi data laporan TFL dalam aplikasi atau untuk diinput ke dalam aplikasi e-BSPS, Sirus, dan aplikasi terkait secara tepat waktu, akurat, lengkap, mutakhir, valid, dan sesuai kondisi lapangan didukung oleh dokumen yang diperlukan;
  • Memeriksa dan memfasilitasi penyerahan dokumen pelaporan TFL kepada PPK melalui Konsultan Provinsi;
  • Berkoordinasi dengan bank/pos penyalur dalam proses pembayaran dan penarikan dana bantuan;
  • Memeriksa kesesuaian antara progress fisik dan keuangan di tingkat kabupaten/kota;
  • Menyusun dan menyampaikan laporan kemajuan mingguan dan bulanan secara tepat waktu, akurat, lengkap, mutakhir, dan valid;
  • Melakukan penilaian kinerja TFL secara jujur dan bertanggung jawab; dan
  • Tugas lainnya yang diberikan oleh PPK.

Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)
Tugas Tenaga Fasilitator Lapangan:
  • Melakukan koordinasi dengan kepala desa/lurah dan para pihak terkait dalam pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS);
  • Melaksanakan sosialisasi yang berkelanjutan dan intensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap rumah layak huni dan pemahaman konsep Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS);
  • Mendampingi/memfasilitasi kegiatan rembuk di tingkat kelompok;
  • Memfasilitasi kegiatan verifikasi dan identifikasi calon penerima bantuan;
  • Menumbuhkembangkan keswadayaan penerima bantuan;
  • Memfasilitasi survey toko/penyedia bahan bangunan;
  • Memfasilitasi penyusunan proposal;
  • Memfasilitasi kesepakatan penentuan toko/penyedia bahan bangunan;
  • Memfasilitasi pembukaan rekening penerima bantuan;
  • Memfasilitasi pemeriksaan penerimaan bahan bangunan/komponen bangunan ke penerima bantuan;
  • Mendampingi dan mengawasi pembangunan fisik serta menjamin kualitas fisik;
  • Memfasilitasi penyusunan laporan penggunaan dana
  • Memfasilitasi dalam administrasi pemanfaatan bantuan;
  • Memberikan advis dan analisa terhadap pelaksanaan teknis pembangunan rumah;
  • Membangun kapasitas kelompok penerima bantuan;
  • Memberikan laporan progres lapangan setiap minggu dan bulanan secara tepat waktu;
  • Menjamin data yang akurat, lengkap, mutakhir, dan valid;
  • Menjamin semua kegiatan/tahapan dilakukan sesuai prosedur; dan
  • Tugas lainnya yang diberikan oleh PPK.


Kriteria Umum untuk Korkab/kot / Asisten dan TFL:
  • warga Negara Indonesia;
  • sehat jasmani-rohani;
  • memiliki dedikasi yang tinggi dan berjiwa sosial untuk membantu masyarakat;
  • bukan anggota partai politik atau tim sukses pemilihan kepala pemerintahan/anggota legislatif;
  • bersedia bekerja penuh waktu (full time) selama masa kontrak;
  • tidak terikat kontrak kerja di kegiatan atau instansi lain;
  • mampu mengoperasikan komputer dan mengoperasikan aplikasi MS-Office (Word, Excel, dan Power Point);
  • memiliki dan dapat mengoperasikan telepon genggam, kamera, dan komputer untuk dokumentasi dan pelaporan;
  • memiliki rekam jejak moral yang baik; dan
  • bersedia ditempatkan dilokasi penugasan.

Kriteria Khusus Korkab/kot dan Asisten:
  • berpendidikan paling kurang S1 terbuka untuk semua jurusan, diutamakan dari Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur;
  • menguasai teknik bangunan gedung, teknik bangunan infrastruktur, teknik lingkungan, dan pembangunan perumahan
  • memiliki kemampuan manajerial;
  • diutamakan berpengalaman dalam pendampingan Bantuan Pembangunan Rumah Swadaya atau program sejenis paling sedikit 3 (tiga) tahun; dan
  • diutamakan telah mengikuti kursus/pelatihan bidang teknis bangunan gedung yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan mengikuti kursus/pelatihan.

Kriteria Khusus TFL Teknik
  • berpendidikan sekurang-kurangnya D3 Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur;
  • menguasai teknik bangunan gedung dan teknik bangunan infrastruktur;
  • diutamakan berpengalaman dalam pekerjaan konstruksi bangunan gedung, rumah/perumahan, atau pernah sebagai fasilitator teknis dalam program pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat;
  • diutamakan telah mengikuti kursus/pelatihan bidang teknis bangunan yang dibuktikan dengan
  • sertifikat atau surat keterangan mengikuti kursus/pelatihan.

Kriteria Khusus TFL Pemberdayaan
  • berpendidikan sekurang-kurangnya D3 semua jurusan; dan
  • diutamakan berpengalaman sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun dalam program pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat.

Persyaratan Administrasi
  • Scan Surat lamaran (format terlampir);
  • Scan Daftar Riwayat Hidup/CV (format terlampir);
  • Scan KTP dan/atau bukti domisili dari kepala desa/lurah/RW/RT;
  • Scan Ijazah terakhir;
  • Scan NPWP;
  • Scan kartu BPJS Kesehatan/JKN/KIS atau asuransi kesehatan lainnya;
  • Scan surat keterangan sehat dari petugas kesehatan yang sah;
  • Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
  • Surat referensi/keterangan pengalaman kerja (diutamakan); dan
  • Scan sertifikat kursus/pelatihan keahlian terkait (diutamakan).

Bagi calon Koordinator/Asisten Koordinator Kabupaten/Kota (Korkab/Kot dan Asisten Korkab/kot) dan TFL yang berminat, WAJIB mengisi form pendaftaran dan upload berkas dalam bentuk 1 (satu) file PDF melalui Google forms: www.bit.ly/rekrutmenbspssumbar2023. Semua berkas lamaran diterima Tim Seleksi paling lambat tanggal 26 Juni 2023, pukul 23.59 WIB. Bagi pelamar yang tidak memenuhi ketentuan diatas dinyatakan GUGUR dalam seleksi administrasi. Pelamar yang memenuhi persyaratan akan diumumkan oleh panitia seleksi di Media sosial instagram www.instagram.com/pupr_perumahan_sumatera3 untuk diundang pada tahapan seleksi selanjutnya.

Tahapan Seleksi 
  • Pengumuman seleksi rekrutmen Calon Fasilitator Kegiatan BSPS TA 2023 20 Juni 2023 Pengumuman melalui Instagram www.instagram.com/pupr_perumahan_sumatera3 Papan Informasi Kantor Saker
  • Pendaftaran Calon Fasilitator BSPS TA 2023 20-25 Juni 2023 mengisi Google forms www.bit.ly/rekrutmenbspssumbar2023 batas waktu pendaftaran 25 Juni 2023 pukul 23.59 WIB
  • Seleksi Administrasi Calon Fasilitator BSPS TA 2023 26 Juni - 30 Juni 2023 Dilaksanakan oleh Tim Seleksi. Dalam hal jumlah pelamar melampaui daya seleksi, tim seleksi dapat mengambil kebijakan pembatasan jumlah pelamar sebesar 300% dari kebutuhan yang memenuhi syarat administrasi.
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Fasilitator BSPS TA 2023 01 Juli 2023 Pengumuman melalui Instagra www.instagram.com/pupr_perumahan_sumatera3
  • Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) Offline 03 Juli 2023 Test Kompetensi Dasar (TKD) dilaksanakan di Kota Padang, detail lokasi dan waktu test akan disampaikan menyusul. Ambang Batas / Passing Grade: 60 Peserta yang lolos ke tahap selanjutnya maksimal 150% dari posisi yang dibutuhkan.
  • Pengumuman Lolos ke Tahap Wawancara 05 Juli 2023 Pengumuman melalui Instagram www.instagram.com/pupr_perumahan_sumatera3
  • Pelaksanaan Tes Wawancara 07 - 08 Juli 2023 Dilaksanakan di Kota Padang
  • Rekapitulasi Hasil Seleksi 10 - 11 Juli 2023 Dilaksanakan oleh Tim Seleksi
  • Pengumuman Hasil Seleksi 12 Juli 2023 Pengumuman melalui Instagram www.instagram.com/pupr_perumahan_sumatera3
  • Kontrak Kerja dan Pelaksanaan Pra Tugas 14 - 16 Juli 2023 Dilaksanakan di Kota Padang


Bagi yang berminat dan tertarik dengan lowongan kerja Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III tersebut silahkan daftarkan diri anda secara online langsung klik pada tombol daftar di bawah ini :


Hari/ Tanggal Terbit : Kamis 22 Juni 2023
Sumber Informasi : Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III
Metode Informasi : Ketik Ulang (Re-Type)

Batas Lamaran : 25 Juni 2023
PERHATIAN : Silahkan gabung Grup Telegram Padang Jobs klik link https://t.me/padangjobs jangan lupa nyalakan notifikasi untuk mengikuti update informasi lowongan kerja terbaru setiap harinya. Seluruh tahapan seleksi dalam proses penerimaan karyawan tidak dipungut biaya apapun HATI-HATI terhadap penipuan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel