Seleksi Penerimaan PPPK Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2022

PENGUMUMAN
Nomor : 18.Pm/KP.03/SJP.1/2022

TENTANG

SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
(PPPK) TENAGA KESEHATAN
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
TAHUN 2022

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 323 Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2022 dan sebagaimana Surat Kepala Badan
Kepegawaian Negara Nomor 36563/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 3 November 2022 hal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, memberikan kesempatan kepada Warga NegaraIndonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di unit Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan ketentuan sebagai berikut :

PERSYARATAN UMUM
  • Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK pada Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2022 terdiri dari :
    1. Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara; atau
    2. Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan. Portal Pengecekan Status PPPK pada link : https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022.
  • Usia pelamar paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan setinggi-tingginya 57 tahun 0 bulan 0 hari pada saat pendaftaran online.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba / NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
  • Bagi wanita dan pria diutamakan tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
  • Pelamar merupakan lulusan dari Profesi Apoteker yang terakreditasi pada saat lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50 (dua koma lima nol).
  • Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri :
    1. Wajib menyampaikan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah Asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
    2. Transkrip Nilai Asli (Transcript of Records atau Academic Records) dalam bahasa Inggris dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ijazah Sementara atau Surat Keterangan Lulus sebagai pengganti ijazah tidak berlaku
  • Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat pendaftaran online (STR Internship sebagai pengganti STR tidak berlaku) dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.
  • Wajib memiliki pengalaman masa kerja minimal 2 tahun di bidang Apoteker atau Pelayanan Kesehatan atau Tenaga Teknis Kefarmasian yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:
    1. Kepala puskesmas bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Puskesmas;
    2. Kepala Rumah Sakit bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Rumah Sakit;
    3. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pejabat pimpinan tinggi pratama;
    4. Pejabat Administrator bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pejabat administrator; atau
    5. Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.


JADWAL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
TENAGA KESEHATAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
TAHUN 2022
  • Pengumuman Seleksi 3 s.d. 17 November 2022
  • Pendaftaran Seleksi 3 s.d. 18 November 2022
  • Seleksi Administrasi 4 s.d. 18 November 2022
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 19 s.d. 20 November 2022
  • Masa sanggah 20 s.d. 22 November 2022
  • Jawaban sanggah 20 s.d. 23 November 2022
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah 24 November 2022
  • Verifikasi Keaslian Berkas 25 s.d. 26 November 2022
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi 29 s.d. 30 November 2022
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 1 s.d. 15 Desember 2022
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 6 s.d. 17 Desember 2022
  • Pengumuman Kelulusan 18 s.d. 19 Desember 2022
  • Masa sanggah 19 s.d. 21 Desember 2022
  • Jawaban sanggah 19 s.d. 23 Desember 2022
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 26 s.d. 27 Desember 2022
  • Pengisian DRH NI PPPK 28 Desember 2022 s.d. 17 Januari 2023
  • Usul Penetapan NI PPPK 10 s.d. 31 Januari 2023

Seluruh Informasi Penerimaan PPPK Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2022 baik Pendaftaran, Sumber Informasi dan ketentuan lainnya silahkan klik pada tombol di bawah ini :


Hari/ Tanggal Terbit : Jumat 11 November 2022
Sumber Informasi : Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Metode Informasi : Ketik Ulang (Re-Type)

Batas Lamaran : 18 November 2022
PERHATIAN : Silahkan gabung Grup Telegram Padang Jobs klik link https://t.me/padangjobs jangan lupa nyalakan notifikasi untuk mengikuti update informasi lowongan kerja terbaru setiap harinya. Seluruh tahapan seleksi dalam proses penerimaan karyawan tidak dipungut biaya apapun HATI-HATI terhadap penipuan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel